-->

1) Camat Parangijo, H. Nanang Pambudi, S.H., sedang memberi sambutan.

2) Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D.,S.H. seorang pakar hukum di Indonesia.
3) Andrean Hutapea, S.T., M.T., Ph..D memberikan kuliah umum kepada mahasiswa baru.
4) Kunjungan siswa-siswa di Dinas Pertanian Kalimanggis disambut oleh Ninuk Prastiwi, MM.
5) Kepala Badan Litbang Kementerian Agama, Prof. H. Abd. Rahman Mas'ud telah melantik sejumlah pejabat.
Penulisan yang tidak tepat untuk gelar akademik ditunjukkan oleh angka . . . .
A. 1)
B. 2)
C. 3)
D. 4)
E. 5)
Pembahasan
Penulisan gelar akademik harus mengikuti aturan atau standar yang berlaku dalam bahasa Indonesia. Penulisan gelar akademik harus sesuai dengan PUEBI. Penulisan gelar yang tidak tepat ditunjukkan oleh angka 4). Jawaban yang tepat terdapat pada pilihan jawaban D.