Koperasi simpan pinjam Sentosa Abadi pada 2018 memperoleh SHU
Rp60.000.000,00, penjualan koperasi Rp72.000.000,00, simpanan pokok Rp18.000.000,00, simpanan wajib Rp30.000.000,00. Kamila seorang anggota koperasi tersebut memiliki simpanan sukarela Rp300.000,00, simpanan pokok Rp500.000,00, dan simpanan wajib Rp2.000.000,00. Sementara itu, pembelian Kamila di koperasi sebesar Rp700.000,00. Alokasi SHU meliputi jasa simpanan 40%, jasa usaha 30%, cadangan koperasi 20%, dan jasa pendidikan 10%. Berapakah SHU yang diterima Kamila?
Pembahasan
SHU koperasi Rp60.000.000,00, penjualan koperasi Rp72.000.000,00, total simpanan Rp48.000.000,00, simpanan Kamila Rp2.800.000,00, penjualan anggota koperasi Rp700.000,00 jasa modal 40%, dan jasa anggota 30%.
Ditanya: SHU Kamila?
Penghitungan jasa modal (dalam rupiah):
= simpanan anggota × jasa modal × SHU
total anggota
= Rp2.800.000,00 × 40% × Rp60.000.000,00
Rp48.000.000,00
= Rp1.400.000,00
Penghitungan jasa anggota
= penjualan anggota × jasa anggota × SHU
total penjualan
= Rp700.000,00 × 30% × Rp60.000.000,00
Rp72.000.000,00
= Rp175.000,00
Penghitungan SHU Kamila:
= jasa modal + jasa anggota
Rp1.400.000,00 + Rp175.000,00
= Rp1.575.000,00