Di jalan raya terdapat rambu-rambu lalu lintas
Rambu-rambu tersebut dipasang sebagai anjuran, imbauan, dan larangan ketika berada di jalan. Apabila rambu-rambu tersebut dilanggar, pelaku akan terkena tilang atau denda sesuai pelanggaran yang dilakukannya. Pengendalian sosial tersebut dikategorikan sebagai pengendalian sosial represif yang bertujuan ....
A. menambah kepercayaan masyarakat terhadap pihak kepolisian
B. memaksimalkan peran pihak kepolisian dalam mengatur lalu lintas
C. mengembalikan situasi tertib berlalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan
D. memberikan efek jera dan rasa malu bagi pelanggar peraturan lalu lintas
E. memberikan penghargaan kepada pengendara yang menaati rambu-rambu lalu lintas
Pembahasan
Represif merupakan pengendalian sosial yang dilakukan untuk mengembalikan keserasian akibat pelanggaran nilai dan norma sosial. Upaya pengendalian sosial ini dilakukan dengan cara memberikan sanksi.
Jawaban: C